Pemkab Solok Tak Beri Ruang Pelaku Penyimpangan

News62 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik penyakit masyarakat selama Ramadhan. Penegasan itu disampaikan saat Safari Ramadhan di Surau Gadang Jorong Parumahan, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Sabtu (28/2/2026).

Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyatakan Ramadhan seharusnya menjadi momentum pembinaan diri dan penguatan iman. Ia mengingatkan, dalam ajaran Islam setan dibelenggu selama bulan suci, sehingga apabila praktik menyimpang masih terjadi, hal itu mencerminkan lemahnya komitmen moral manusia.

“Ramadhan adalah bulan pembinaan diri. Jika masih ada penyakit masyarakat, berarti manusianya yang belum sungguh-sungguh menjaga diri,” ujarnya di hadapan jamaah.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang maupun bantuan kepada pihak-pihak yang telah terjaring razia dan proses hukum terkait perjudian, narkoba, minuman keras, serta perilaku menyimpang lainnya. Pemerintah, kata dia, tetap mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban sosial.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong 74 pemerintahan nagari di Kabupaten Solok memperkuat regulasi melalui Peraturan Nagari (Perna). Upaya preventif di tingkat nagari dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang merusak masa depan.

Ia turut mengajak masyarakat menghidupkan kembali falsafah Minangkabau “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” sebagai benteng moral kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, nilai tersebut telah melahirkan banyak tokoh besar bangsa dari Ranah Minang.

Wabup juga menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menuding dirinya melindungi pelaku penyakit masyarakat melalui pendekatan restorative justice. Ia menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai tidak melakukan konfirmasi langsung sehingga menimbulkan persepsi keliru.

Safari Ramadhan itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten II Bidang Hukum, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bidang Pertanahan, Camat Junjung Sirih, serta jajaran pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. (E_J)

Komentar