Padang, RANAHNEWS.com — Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 orang dalam patroli ketenteraman dan ketertiban umum pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Mereka terdiri atas 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau serta seorang pria yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan patroli dilakukan di sejumlah penginapan, rumah kos, serta kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Jalan Batang Arau untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Kecamatan Padang Barat hingga Kecamatan Padang Selatan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran.
Namun, saat menyisir kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau, petugas mendapati 10 perempuan masih berkumpul hingga dini hari dan seorang pria mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
“Dari pemeriksaan penginapan dan kos-kosan, tidak ditemukan pelanggaran. Namun, di kawasan Khatib Sulaiman dan Batang Arau, kita mengamankan 10 perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari dan seorang pria yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” kata Malizar.
Sebanyak 11 orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Malizar menjelaskan, PPNS akan melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak keluarga masing-masing. Mereka juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Selanjutnya, pihak keluarga akan dipanggil dan yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Malizar menegaskan, patroli dan pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi peraturan daerah yang berlaku, termasuk memantau aktivitas muda-mudi hingga dini hari. (rn/*/pzv)













Komentar