Operasi BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 17 Kg Ganja

Hukum431 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Langkah tegas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) kembali membongkar peredaran narkotika yang mengancam generasi muda. Pada Kamis (19/6/2025), tim BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat menggagalkan upaya pengiriman ganja dalam jumlah besar di Nagari Kampung Panjang Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Tiga pemuda yang diduga menjadi kurir diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berinisial A (20), AR (24), dan HF (18). “Ketiganya hendak membawa ganja ke wilayah Candung, Kabupaten Agam. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran antarprovinsi,” ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Jumat (20/6) di Padang.

Barang bukti yang disita dari tangan para tersangka cukup mencengangkan. Sebanyak 17 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning berbentuk segi empat, dan 9 paket kecil ganja dalam plastik bening dengan berat total sekitar 17 kilogram berhasil diamankan.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan cepat. Kami juga menyita satu unit mobil sedan Honda Genio hitam tanpa pelat nomor serta lima unit telepon genggam dari berbagai merek yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran,” kata Brigjen Riki.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini berada di BNNP Sumbar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dikenakan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika di Sumatera Barat, bahwa BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa. (rn/*/pzv)

Komentar