BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja, Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

News, Hukum242 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan peredaran ganja seberat lebih dari 50 kilogram. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025), empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas wilayah berhasil ditangkap.

Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Petugas menyita 53 paket besar ganja dengan total berat 50,8 kilogram yang dikemas dalam dua karung besar, menggunakan kendaraan Toyota Calya bernomor polisi BA1488 GB.

Empat Tersangka dengan Peran Berbeda

Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.

  • Muhammad Fahrezi alias Rezi (23) dan Isra Muhammad alias Aan (23) berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut.
  • Doni Zul alias Doni (27) bertugas sebagai pengelola gudang penyimpanan.
  • Dicka Prima alias Dicka (32) diduga sebagai pengendali utama sindikat ini.

Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim BNNP Sumbar yang terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujar Ricky.

Ancaman Hukuman Berat

Keempat tersangka dijerat Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Simbol Perlawanan terhadap Narkoba

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor BNNP Sumatera Barat pada Selasa (21/1/2025) menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba. Ricky menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendirian, tetapi membutuhkan sinergi antara berbagai instansi dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam melawan peredaran narkoba. Ini adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegas Ricky.

Langkah Strategis untuk Memutus Jaringan

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. BNNP Sumbar bekerja sama dengan kepolisian, bea cukai, dan instansi terkait guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat.

“Setiap gram narkotika yang berhasil disita adalah langkah maju dalam menyelamatkan masyarakat dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku,” pungkas Ricky.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba terus dilakukan secara intensif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika. (pzv)

Komentar