Jakarta, RANAHNEWS – Temuan mengejutkan terkait peredaran beras oplosan di berbagai daerah memantik sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. Legislator dari Fraksi PKS itu menilai, kasus ini tidak hanya mencederai hak konsumen, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap beras lokal yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan nasional.
Pemeriksaan mendadak yang dilakukan Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan di sepuluh provinsi pada Juli 2025 mengungkap fakta mencemaskan: 85 hingga 90 persen sampel beras yang beredar tidak memenuhi standar mutu, label harga, maupun volume kemasan.
“Ini bukan perkara sepele. Praktik beras oplosan berimbas pada seluruh ekosistem pangan—dari petani, pedagang kecil, hingga ke konsumen. Ketika kepercayaan publik runtuh, yang terdampak adalah sektor pangan nasional secara keseluruhan,” ujar Nevi Zuairina di Jakarta.
Ia menilai lemahnya sistem pemantauan distribusi dan harga menjadi penyebab utama persoalan ini berlarut-larut. Menurutnya, sinyal kerusakan sistem distribusi pangan sudah terlihat sejak awal tahun, saat harga beras melonjak tanpa diiringi kenaikan harga gabah.
“Fenomena ini jelas menunjukkan adanya praktik curang yang luput dari pantauan pemerintah. Kementerian Perdagangan seharusnya lebih sigap membaca situasi di lapangan,” tegas politisi asal Sumatera Barat II itu.
Nevi juga mengingatkan bahwa menjual beras oplosan merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia mengutip Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 yang melarang penjualan barang tidak sesuai standar.
“Sanksinya berat: ancaman pidana hingga lima tahun penjara atau denda dua miliar rupiah. Ini harus ditindak dengan tegas agar ada efek jera,” kata Nevi.
Sebagai langkah konkret, Nevi mendorong penguatan peran koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih untuk menjadi pengawas langsung dalam rantai distribusi beras. Menurutnya, koperasi desa bisa membina petani agar memproduksi gabah berkualitas, menjamin keaslian label, dan menggandeng pemerintah desa untuk memantau peredaran pangan di lapangan.
“Koperasi desa bisa jadi ujung tombak menjaga ketahanan pangan dari bawah. Ini solusi jangka panjang yang dapat memperkuat sistem pangan nasional,” ucap Nevi.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pihak, baik kementerian, koperasi, hingga masyarakat, bekerja sama agar cita-cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan bisa dicapai secara menyeluruh dan berkelanjutan. (rn/*/pzv)

















Komentar