Jakarta, RANAHNEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasiennya. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Tindakan ini tidak hanya keji, tetapi juga mencoreng martabat profesi kedokteran yang seharusnya menjadi pelindung, bukan predator,” ujar Lisda dengan nada tegas, Senin (21/4).
Politisi NasDem yang dikenal vokal dalam isu perlindungan perempuan dan anak ini menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap tenaga medis, khususnya bagi kaum perempuan yang rentan secara psikologis.
Lisda, yang akrab disapa Bunda Lisda, mendesak agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan trauma melalui pendampingan dan perlindungan maksimal dari lembaga terkait. Ia juga meminta Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera memperketat pengawasan serta menindak tegas pelanggaran etika profesi.
“Profesi dokter harus menjadi ruang aman, bukan malah menimbulkan rasa takut. Kita butuh sistem pengawasan yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan medis. Menurutnya, keberanian untuk bersuara adalah langkah awal menuju keadilan.
Lisda menegaskan komitmennya sebagai anggota legislatif untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia berjanji akan mengawal implementasi UU TPKS agar benar-benar melindungi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kita harus terus memperkuat sistem hukum dan memastikan setiap korban mendapatkan keadilan. Tidak boleh ada celah bagi kekerasan seksual di negeri ini,” pungkasnya. (rn/*/pzv)
Komentar