Kritik Tajam, PMII Dharmasraya Pertanyakan Kebijakan Anggaran Buka Puasa

News308 Dilihat

Dharmasraya,  RANAHNEWS – Kegiatan berbuka puasa yang digelar oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, di Auditorium Kantor Bupati pada Jumat (7/3/2025) menuai sorotan publik. Acara ini dikritik karena menelan anggaran sebesar Rp370 juta, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua Jaringan Independen Wartawan Dharmasraya (JIWHA), Andika Putra, menilai alokasi anggaran ini tidak efisien. “Acara berbuka puasa ini memang undangan khusus dari Bupati kepada masyarakat Dharmasraya, tetapi anggarannya cukup besar,” ujarnya, Senin (9/3/2025).

Diskusi mengenai anggaran ini juga berkembang di media sosial. Tokoh Pemuda Dharmasraya, Jamil Donggur, dalam sebuah grup WhatsApp “Dharmasraya Membangun”, mengapresiasi peran media dalam mengawal transparansi anggaran. “Media harus terus hadir untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Jika ada yang tidak sesuai aturan, kita harus kawal agar bisa diperbaiki,” katanya.

Jamil juga mengklarifikasi bahwa anggaran Rp380 juta yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya adalah total untuk enam kali acara buka puasa yang telah direncanakan sejak tahun lalu. “Hingga saat ini, anggaran yang terpakai belum mencapai Rp50 juta. Bahkan, untuk kegiatan silaturahmi dengan media di Padang, Bupati menggunakan dana pribadi, bukan dari APBD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Kaspul Asral, mengungkapkan bahwa acara berbuka puasa ini berlangsung dari 3 hingga 5 Maret 2025 dan dihadiri oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Ia merinci bahwa dari total Rp370 juta, sebesar Rp70 juta digunakan untuk acara buka puasa, sementara Rp300 juta dialokasikan untuk pengadaan 2.100 kain sarung bagi tamu undangan.

“Anggaran ini juga mencakup dua acara buka puasa yang akan digelar pada 21 hingga 23 Maret di kediaman pribadi Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, di Koto Baru,” jelasnya.

Namun, penggunaan dana APBD untuk acara ini menuai kritik. Andika Putra menegaskan bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat, anggaran seperti ini sebaiknya berasal dari sumber lain, bukan APBD. “Jika memang ingin tetap menggelar acara serupa, seharusnya didanai oleh pihak ketiga tanpa ada unsur gratifikasi,” katanya.

Sekretaris PMII Dharmasraya, Suhendri, juga menilai kebijakan ini kontradiktif. “Bupati sering berbicara tentang efisiensi anggaran, tetapi realitasnya berbeda. Apalagi, di tengah bencana banjir yang melanda Dharmasraya, seharusnya anggaran lebih diprioritaskan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan APBD untuk buka puasa bersama juga tidak sejalan dengan semangat penghematan yang dicanangkan pemerintah pusat. “Mari kita tunggu klarifikasi lebih lanjut dari Pemkab Dharmasraya mengenai sumber dan rincian penggunaan anggaran ini,” pungkasnya. (Lik)

Komentar