KPU Kota Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Paslon Terpilih, Pelantikan 20 Februari 2025

News, Politik299 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi menetapkan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Truntum Hotel pada Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno ini berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara oleh Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra. Ia menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi dasar bagi proses administrasi pengesahan kepala daerah terpilih. “Setelah ada penetapan calon terpilih dari KPU, DPRD akan melakukan Rapat Paripurna. Kemudian Pemko Padang meneruskan ke Gubernur Sumatera Barat. Untuk pelantikan sudah dijadwalkan pada 20 Februari 2025 ini di Istana Negara,” jelas Dorri.

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut hadir dan mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Padang. “Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang yang telah menyelenggarakan pilkada ini dengan sangat baik. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan sukses tanpa kendala yang berarti,” ujarnya.

Andree menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap mendukung semua tahapan hingga pelantikan berlangsung. “Kami sedang melakukan persiapan untuk penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang baru. Selamat buat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih untuk periode 2025-2030. Insya Allah membawa kemajuan dan kejayaan bagi Kota Padang ke depan,” tambahnya.

Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPU, disebutkan bahwa pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir meraih 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Mereka mengungguli dua pasangan lainnya, yakni M Iqbal-Amasrul dengan 54.685 suara atau 17,1 persen, serta Hendri Septa-Hidayat yang memperoleh 88.858 suara atau 27,8 persen. (rn/*/pzv)

Komentar