Komisi V DPRD Sumbar Bahas Dukungan Hukum bagi Pesantren

Parlemen113 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini terlihat dalam Rapat Kerja Lanjutan yang digelar Komisi V DPRD Sumbar bersama Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada Senin (16/6/2025) di ruang banggar DPRD Sumbar.

Ketua Komisi V, Nurfirman Wansyah, memimpin langsung rapat tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata bagi pesantren.

“Langkah strategis ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Nurfirman.

Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta fasilitas yang lebih baik bagi pesantren di Sumatera Barat, mulai dari pendanaan, penguatan sarana prasarana, hingga program pemberdayaan santri.

Dengan adanya payung hukum yang kuat, pesantren diharapkan terus berkembang, memiliki daya saing yang tinggi, dan mampu memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan nasional.

Rapat kerja tersebut juga menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, sehingga isi Ranperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)

Komentar