Pemko Padang Dorong Sekolah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang mendorong satuan pendidikan tingkat SMP negeri dan swasta memperkuat keterbukaan informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang, Syahrial Kamat, mengatakan perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat terhadap informasi semakin cepat. Kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak tepat dan diragukan kebenarannya atau hoaks.

“Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks. Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan kepada masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah,” kata Syahrial.

Menurutnya, pemahaman mengenai keterbukaan informasi perlu dimiliki pihak sekolah agar masyarakat mendapatkan informasi sesuai haknya dan dapat memahami informasi yang disampaikan.

“Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang ‘Padang Amanah’. Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam pemerintahan yang demokratis. Informasi juga menjadi kebutuhan dasar setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta bagian penting bagi ketahanan nasional.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik di lingkungan Pemko Padang berkewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat dan tepat waktu dengan penyajian yang sederhana agar mudah dipahami.

Pelaksanaan keterbukaan informasi tersebut didukung dua komponen utama, yakni hardskill berupa aksi produksi media yang digunakan dan softskill berupa kemampuan berkomunikasi.

Masyarakat saat ini semakin kritis dan cerdas dalam menerima informasi, terutama pada bidang yang memiliki kerentanan informasi. Karena itu, penyampaian informasi yang jelas, benar, dan transparan menjadi kebutuhan penting.

Data pada website PPID Kota Padang hingga September 2026 mencatat sebanyak 18.072 data informasi. Melalui sosialisasi tersebut, data pada kanal PPID diharapkan terus bertambah, khususnya informasi mengenai sekolah SMP negeri dan swasta agar lebih mudah diakses masyarakat.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Syafriadi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani, serta perwakilan guru tingkat SMP negeri dan swasta se-Kota Padang.

Pemko Padang juga mendukung optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan “Padang Amanah”. Informasi yang disebarkan pemerintah daerah diharapkan dapat tersalurkan dengan baik dan transparan kepada masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar