Komisi I DPRD Sumbar Usulkan Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Parlemen504 Dilihat

Limapuluh Kota, RANAHNEWS – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan wisata ikonik Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Melalui kunjungan kerja pada Minggu (25/5/2025), rombongan anggota dewan yang turut didampingi personel Satpol PP Sumbar meninjau langsung kondisi lapangan yang dinilai memerlukan penataan serius, terutama terkait kendaraan yang kerap berhenti sembarangan.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, menyatakan bahwa pemasangan rambu larangan berhenti menjadi langkah prioritas demi mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalur yang padat tersebut. “Kelok Sembilan adalah ikon wisata yang harus dijaga keselamatannya. Tidak tersedia ruang aman untuk berhenti, jadi berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya tindakan preventif agar potensi kecelakaan dapat ditekan. Menurut Aida, pengadaan rambu akan segera diusulkan dalam penganggaran, mengingat hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

Senada dengan itu, Irsyad Safar, anggota Komisi I lainnya, menyebut bahwa ketertiban harus ditegakkan tanpa mengabaikan nasib masyarakat kecil yang beraktivitas ekonomi di kawasan tersebut. “Penataan harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Pemerintah perlu menyiapkan lokasi berjualan yang lebih tertib, tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka,” ujarnya.

Komisi I DPRD Sumbar menekankan bahwa keselamatan dan ketertiban di kawasan Kelok Sembilan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan hidup pelaku usaha kecil yang bergantung pada keramaian lokasi tersebut. DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dapat menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan tertib, tanpa mengorbankan nilai-nilai sosial dan ekonomi yang telah lama tumbuh. (rn/*/pzv)

Komentar