Padang, RANAHNEWS.com — Dorongan transparansi harga kuliner menguat menjelang lonjakan kunjungan Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Padang. Ketua Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Chandra, menilai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) tentang Kepastian Harga menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan wisatawan.
SE yang diterbitkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada 17 Maret 2026 itu mewajibkan seluruh pelaku usaha kuliner mencantumkan harga secara jelas pada menu, daftar harga, maupun media lain yang mudah dilihat dan dibaca konsumen. Ketentuan tersebut juga mengatur kewajiban transparansi pajak dan biaya tambahan sebelum transaksi dilakukan.
Selain itu, pelaku usaha dilarang menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen melakukan pemesanan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemerintah Kota Padang menegaskan akan melakukan pengawasan intensif serta menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggaran.
Yuliadi Chandra menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tersebut, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan kunjungan selama libur Idulfitri yang diperkirakan berlangsung hingga dua pekan.
“Kita minta seluruh pelaku usaha kuliner menjalankan SE itu, karena para pelaku usaha diwajibkan memiliki daftar menu dan mencantumkan harga secara jelas, menu, daftar harga yang ditempel dan mudah dilihat konsumen, senafas dengan semangat keterbukaan informasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Padang, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia juga meyakini arus kedatangan perantau dan wisatawan, termasuk dari Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura, akan meningkat dan berdampak pada sektor kuliner di Kota Padang.
“Kita meyakini para perantau dan wisatawan asal Negara Malaysia- Brunei Darussalam, Filipina dan Singapura akan berkunjung ke Sumbar dan khusus Kota Padang menikmati liburan idul fitri sekaligus kuliner sangat luar biasa di Kota Padang,” ujarnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kepastian harga menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor kuliner.
“Kepastian harga menjadi hal penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap sektor kuliner di Kota Padang,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak menjaga kenyamanan selama masa libur panjang Idulfitri.
“Sama-sama kita jaga agar wisatawan atau perantau yang mudik ke Kota Padang, bisa berlibur dengan aman dan nyaman. Termasuk aman untuk berbelanja di Kota Padang,” tegasnya. (rn/*/pzv)













Komentar