Padang, RANAHNEWS.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput seorang anak berusia 12 tahun yang mengalami gangguan kejiwaan untuk dirawat dan diobati, Rabu (4/2/2026).
Anak bernama Faliq, siswa kelas V sekolah dasar, dijemput dari rumah orang tuanya di kawasan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lanjutan di YPJI.
Evi Yandri menyampaikan, selain pengobatan, kelanjutan pendidikan Faliq juga menjadi perhatian. Ia menyebut YPJI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar Faliq tetap memiliki akses pendidikan selama menjalani perawatan.
“Kita berharap Faliq nantinya tetap bisa melanjutkan sekolah. Umurnya masih muda dan masa depannya masih panjang. Selama dirawat dan diobati, YPJI akan mengoordinasikan bagaimana kelanjutan pendidikannya,” kata Evi Yandri.
Saat proses penjemputan, Faliq diketahui dalam kondisi dirantai oleh keluarga. Orang tua Faliq menyampaikan, tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena perilaku Faliq dinilai telah mengganggu warga sekitar, termasuk kebiasaan mencuri dan menjual barang.
Kondisi tersebut kemudian diketahui lurah setempat dan dilaporkan kepada tim Evi Yandri dan YPJI, sehingga dilakukan penjemputan untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat.
Evi Yandri menjelaskan, gangguan psikologis yang dialami Faliq diduga muncul setelah kebiasaan menghirup lem. Ia menegaskan dampak kebiasaan tersebut dapat merusak mental dan kejiwaan.
“Efek menghirup atau mengisap lem sama dengan mengonsumsi narkoba. Dampaknya bisa merusak psikologi, mental, dan mengakibatkan gangguan jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Faliq tidak seharusnya diperlakukan dengan cara dirantai, melainkan perlu dirangkul, dirawat, dan diobati agar kondisinya membaik.
“Faliq harus dirawat dan diobati. Semoga setelah menjalani perawatan di YPJI, Faliq bisa sembuh,” katanya.
Evi Yandri juga mengingatkan orang tua dan guru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat yang mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
“Mengisap lem, mengonsumsi obat batuk dan obat pereda nyeri dalam jumlah banyak efeknya sama dengan narkoba. Ini sangat merusak mental dan kejiwaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua YPJI Syafrizal menyampaikan, pihaknya pernah menangani kasus serupa. Ia mencontohkan pasien bernama Rival yang sebelumnya mengalami gangguan kejiwaan akibat narkoba dan kebiasaan mencuri, namun kini menunjukkan perkembangan positif.
“Sekarang kondisinya semakin membaik, sudah lepas dari narkoba, tidak mencuri lagi, dan rajin beribadah. Kami berharap Faliq juga bisa sembuh,” kata Syafrizal.
Ia menjelaskan, YPJI yang berlokasi di Gunung Sarik, Kota Padang, menerapkan pendekatan holistik dalam perawatan pasien ODGJ dan pecandu narkoba, mencakup aspek medis, psikologis, spiritual, fisik, dan keterampilan.
“Perawatan bukan hanya soal medis, tetapi juga pendekatan psikologis dan spiritual,” ujarnya.
Setelah menjalani terapi medis di rumah sakit, pasien melanjutkan rehabilitasi di YPJI dengan kegiatan ibadah, pemenuhan gizi sesuai panduan ahli, aktivitas fisik harian, serta pelatihan keterampilan seperti membuat kue, otomotif, dan barber shop. (rn/*/pzv)
















Komentar