Evi Yandri dan YPJI Bebaskan Dua ODGJ dari Pemasungan

Parlemen210 Dilihat

Padang Pariaman, RANAHNEWS — Upaya menghapus praktik pemasungan di Sumatera Barat kembali mendapat dorongan kuat setelah Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) menjemput dua orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Padang Pariaman, Minggu (16/11). Penjemputan ini menambah daftar ODGJ yang telah dibebaskan dari pemasungan untuk kemudian mendapatkan perawatan di YPJI Kota Padang.

ODGJ yang dijemput kali ini adalah ibu dan anak, Majidar (67) dan Roni Aries (41), warga Singguliang, Lubuk Alung. Keduanya langsung dibawa ke YPJI untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi.

Saat tiba di lokasi, Evi mendapati Roni masih dirantai. Karena kunci rantai hilang, pelepasan terpaksa dilakukan dengan gergaji, dan Evi turun langsung menggergaji rantai tersebut sebelum membujuk dan memandikannya agar Roni merasa lebih tenang dan bersedia dibawa ke tempat perawatan.

Dalam setiap penjemputan ODGJ, Evi memang kerap terlibat aktif. Ia tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi ikut berinteraksi langsung dengan ODGJ demi menumbuhkan rasa percaya sehingga proses evakuasi berjalan lebih aman.

Sementara itu, Majidar sempat meronta saat dijemput, namun tim berhasil menenangkannya setelah melalui proses pendekatan yang biasanya ditemui dalam penanganan ODGJ di lapangan.

Langkah Evi dan YPJI ini telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir dan tidak hanya mencakup Kota Padang. Berbagai laporan dari kabupaten/kota lain terus mereka tindak lanjuti, termasuk penjemputan ODGJ yang sebelumnya dipasung di Pasaman Timur. Upaya serupa juga beberapa kali melibatkan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang bersama Evi mencanangkan gerakan “Sumbar Zero Pasung”, program yang kini telah berhasil diwujudkan di Kota Padang.

YPJI merupakan yayasan sosial yang berdiri pada 2014 dan bergerak dalam rehabilitasi pecandu narkoba serta ODGJ. Evi Yandri, salah satu pendiri sekaligus ketua pembina yayasan, sudah aktif menangani kasus ODGJ jauh sebelum menjadi anggota DPRD.

Evi menegaskan bahwa pemasungan bukanlah perlakuan manusiawi dan harus dihapuskan. Ia menyebut masih banyak ODGJ di Sumbar yang dirantai serta membutuhkan penanganan medis, bukan hukuman.

“Sekarang sudah jarang terlihat ODGJ berkeliaran di jalanan. Ini telah kami bawa ke YPJI berdasarkan laporan masyarakat, termasuk yang kami jemput di rumah keluarganya,” ujarnya.

Ketua Yayasan YPJI, Syafrizal, mengatakan yayasan tersebut kini mengalami kelebihan kapasitas untuk rehabilitasi pecandu narkoba sehingga sebagian calon pasien harus menunggu hingga ada ruang kosong. Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan layanan optimal dengan dukungan fasilitas yang semakin baik sejak berdiri.

“Namun kami selalu berusaha memberikan rehabilitasi dan pengobatan yang optimal. Banyak pasien kami yang akhirnya sembuh dan kembali bermasyarakat,” kata Syafrizal.

Ia menjelaskan bahwa pasien ODGJ di YPJI mendapat pendekatan holistik. Setelah menjalani terapi medis di rumah sakit, mereka melanjutkan rehabilitasi yang mencakup pembinaan spiritual, pemenuhan gizi, rutinitas fisik, hingga kegiatan harian seperti menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, pasien yang menunjukkan perkembangan juga diberikan pelatihan keterampilan seperti membuat kue, otomotif, dan barber shop untuk mendukung kemandirian mereka setelah kembali ke masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar