Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Solok menegaskan komitmen mereka dalam mengawal tata kelola keuangan daerah melalui penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Kamis (12/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Rapat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, para asisten, staf ahli Bupati, kepala OPD, sekretaris DPRD, kepala badan, kepala kantor, camat, serta undangan lainnya.
Delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok yang terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, serta Fraksi Hanura-PDI Perjuangan, menyampaikan saran, kritik, serta pertanyaan terhadap Ranperda yang sebelumnya dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dalam rapat sehari sebelumnya.
Fraksi-fraksi DPRD menyoroti sejumlah persoalan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), peningkatan pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pengelolaan sampah, pengembangan UMKM, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan sektor pariwisata, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain memberikan masukan, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Solok dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pencapaian ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Pandangan umum yang disampaikan dalam rapat tersebut merupakan bagian penting dari kemitraan DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat. DPRD berharap masukan yang diberikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pembangunan ke depan agar kekurangan yang terjadi sebelumnya tidak terulang.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Solok secara berkeadilan dan berkelanjutan. (E_J)
Komentar