DPRD Solok Sampaikan Hasil Pembahasan LHP-BPK Tahun 2025

Parlemen27 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — DPRD Kabupaten Solok menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan LHP-BPK oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok yang telah dilaksanakan pada 8 Juni 2026. Setelah itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja pada 9 Juni 2026 untuk membahas hasil pemeriksaan secara mendalam.

Sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor 100.1.4.3/05/Bamus DPRD/2026, pembahasan LHP-BPK Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 8 hingga 10 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Sidang yang terbuka untuk umum tersebut berlangsung tertib dan diikuti seluruh peserta dengan penuh perhatian.

Dalam rapat itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap LHP-BPK Tahun Anggaran 2025. Ia memaparkan struktur laporan sekaligus menjelaskan proses pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD.

Dalam laporannya, Yetty menguraikan sejumlah temuan dan rekomendasi hasil pembahasan yang selanjutnya harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan dan tanggung jawab teknis yang dimiliki.

DPRD Kabupaten Solok juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar berbagai kesalahan dan temuan yang terjadi tidak terulang pada masa mendatang. DPRD berharap adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna ini. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kami mohon maaf,” ujar Ivoni Munir.

Sebelum menutup rapat, Ivoni Munir memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan masukan, saran, serta berbagai aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, para camat, kepala bagian, kepala bidang, serta undangan lainnya. (E_J)

Komentar