Padang, RANAHNEWS – Keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja membuat sejumlah rencana pembahasan peraturan daerah (Perda) di DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota terhambat. Untuk mencari solusi, pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (23/7/2025)
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Zulkanedi Said, di ruang khusus II DPRD Sumbar. Dalam kunjungan tersebut, mereka membahas teknis efisiensi anggaran serta strategi agar proses pembentukan Perda tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Meski ada efisiensi, pembahasan di Bapemperda tetap berjalan. Hanya saja, jumlah pembahasan dikurangi. Misalnya dari empat rancangan, hanya dua yang bisa dieksekusi,” jelas Zulkanedi Said.
Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran sangat berdampak terhadap aktivitas Bapemperda di daerahnya. Banyak agenda pembahasan yang tidak dapat dijalankan karena keterbatasan dana.
“Kami butuh arahan dari DPRD Sumbar untuk mencari cara agar efisiensi anggaran ini tidak menghambat pembentukan regulasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Doni.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bahkan mempertimbangkan opsi pembahasan daring, seperti yang dilakukan saat masa pandemi COVID-19.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Wakil Ketua DPRD Fadhul Abrar, anggota Bapemperda Penyul Hasni, serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya. (rn/*/pzv)











Komentar