Padang, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal arah pembangunan kota dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna tersebut menjadi puncak dari proses panjang yang telah dilalui empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penyampaian laporan akhir pansus, pandangan fraksi-fraksi, hingga penandatanganan keputusan bersama Ketua DPRD Muharlion dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi penanda komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan peta jalan pembangunan Kota Padang yang harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “DPRD telah bekerja secara kolektif, melalui pembahasan intensif bersama OPD hingga fraksi-fraksi, untuk memastikan setiap program dalam RPJMD selaras dengan kebutuhan riil warga Kota Padang,” ujar Muharlion.
Dalam proses pembahasan, beberapa fraksi menyampaikan catatan penting yang menjadi penekanan. Fraksi PKS melalui H. Gufron menyoroti perlunya kendali fiskal terhadap belanja pegawai yang dinilai cukup tinggi. Ia menekankan pentingnya strategi menekan beban belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total APBD pada 2027, sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022. Fraksi ini juga mendorong Pemko Padang untuk membuat proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi riil.

Senada dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan–PPP lewat juru bicaranya Iswanto Kwara memberikan perhatian pada target PAD tahun 2025 yang dianggap terlalu optimistis. Ia mengusulkan pendekatan berbasis digitalisasi layanan dan perbaikan tata kelola retribusi agar pendapatan daerah meningkat tanpa membebani masyarakat. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan anggaran pada beberapa OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, yang harus diiringi dengan peningkatan pelayanan nyata.
“Program pembangunan yang dirancang harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan semata seremonial. DPRD akan terus mengawasi implementasinya,” tegas Iswanto.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas dan menyempurnakan RPJMD. Ia menyebutkan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang melalui proses partisipatif dan terbuka, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), forum perangkat daerah, hingga konsultasi publik. Menurutnya, dokumen tersebut memuat delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan (progul), seperti Padang Amanah, Smart Surau, Padang Melayani, hingga UMKM Naik Kelas.
“Dokumen ini bukan sekadar syarat administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. DPRD Kota Padang telah memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan antara visi pembangunan dan realitas fiskal,” kata Fadly.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjalankan program-program unggulan secara bertahap dan terukur. Ia mengajak seluruh pihak bersinergi dalam mewujudkan Padang sebagai kota modern, sehat, religius, dan berdaya saing tinggi.

Dengan pengesahan RPJMD 2025–2029, DPRD Kota Padang meneguhkan posisinya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya merumuskan arah kebijakan, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (adv)











Komentar