Diskominfo Padang Bahas Langkah Strategis Pembentukan KI Kota

News119 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang mengambil langkah serius dalam rencana pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Untuk membahas hal tersebut, Diskominfo Padang mengunjungi kantor KI Sumbar di Jalan Sisingamangaraja No.36, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kamis (30/1/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Padang, Teinike, dan disambut langsung oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Komisioner Bidang ESA Idham Fadhli, serta Komisioner Bidang Kelembagaan Mona Sisca.

Teinike menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat empat tahapan utama dalam pembentukan KI di tingkat kabupaten/kota.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan KI Sumbar untuk membahas tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan dalam membentuk KI Kota Padang,” ujar Teinike.

Adapun empat tahapan tersebut mencakup koordinasi dengan DPRD terkait penganggaran dalam APBD, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur wartawan, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan KI Sumbar dan Pemko. Selanjutnya, perlu dilakukan penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hukum pembentukan KI Kota Padang. Tahap terakhir adalah penyediaan fasilitas kantor, termasuk ruang sidang, ruang rapat, dan ruang kerja komisioner.

Rencana pembentukan KI Kota Padang ini diharapkan dapat semakin memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan layanan transparansi pemerintahan di tingkat kota. (rn/*/pzv)

Komentar