Bupati Solok Ikuti Rapat KPK, Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Hukum418 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam pemberantasan korupsi saat mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. Pertemuan itu merupakan bagian dari penguatan sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah, yang digagas oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

Rapat ini juga merupakan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Selain Bupati, hadir pula jajaran pejabat Kabupaten Solok, antara lain Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, para Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Di hadapan jajaran KPK, Jon Firman Pandu menyatakan bahwa pemerintah daerah adalah ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan pembinaan dari lembaga pusat. “Daerah itu juga butuh pembinaan. Insyaallah, kami bersama DPRD siap mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh elemen bangsa, termasuk di daerah. “Korupsi itu adalah musuh bangsa dan musuh daerah. Tidak boleh ada toleransi terhadapnya,” tegas Jon Firman Pandu.

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan di Kabupaten Solok, seperti pengawasan dana di tingkat nagari, pencegahan gratifikasi, dan pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Komitmen antikorupsi kemudian ditegaskan melalui penandatanganan pernyataan bersama delapan poin, termasuk menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum, menerapkan sistem pencegahan berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP), serta memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan aparat pengawasan internal. (rn/*/pzv)

Komentar