Jakarta, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mempertegas komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, didampingi jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD, hadir dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tersebut. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Hendrajoni menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan transparan.
“Pemerintah daerah juga perlu dibina. Kami di Pesisir Selatan bersama DPRD berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korupsi merupakan ancaman besar yang hanya bisa dilawan melalui kolaborasi antara pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan unsur Forkopimda. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, lanjutnya, telah menerapkan sejumlah langkah pencegahan yang mencakup pengawasan hingga ke tingkat nagari serta edukasi antigratifikasi di lingkungan birokrasi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Hendrajoni.
Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Hakimin, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil eksekutif. Ia menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan oleh legislatif sebagai mitra sejajar dalam pemerintahan.
“Kami mendukung penuh agenda antikorupsi. DPRD siap memperkuat pengawasan anggaran dan mendorong keterbukaan di setiap kebijakan publik,” katanya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen antikorupsi, seluruh peserta rapat menandatangani pernyataan bersama yang mencakup delapan poin. Di antaranya, penolakan terhadap suap dan gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran integritas, serta penerapan sistem pencegahan berbasis teknologi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK. (rn/*/pzv)















Komentar