Padang, RANAHNEWS – Upaya memperkuat daya saing usaha mikro dan kecil kembali ditunjukkan Balai Diklat Industri (BDI) Padang. Kali ini, sebanyak enam tenant Inkubator Bisnis Sakato Tahun 2024 resmi menerima Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (7/7/2025).
Penyerahan sertifikat merek tersebut dilakukan di Aula Gedung B BDI Padang, sekaligus menjadi penanda dimulainya Program Inkubator Bisnis Sakato 2025. Program ini menggandeng Renchmark sebagai mitra pendamping untuk memastikan seluruh produk tenant memiliki perlindungan hukum melalui HAKI sejak awal.
Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, mengapresiasi peran Renchmark dalam mendampingi proses sertifikasi. “Kami berterima kasih atas dukungan Renchmark. Kini tenant kami memiliki perlindungan hukum terhadap merek usahanya. Ini sejalan dengan misi BDI mendorong tumbuhnya wirausaha industri baru yang berdaya saing,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan bahwa legalitas merek merupakan pijakan penting dalam membangun bisnis jangka panjang yang berkelanjutan. Hal ini juga menjadi nilai tambah saat tenant bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Managing Partner Kantor Hukum Renchmark, Lusda Astri, mengingatkan bahwa banyak pelaku UMKM belum memahami pentingnya perlindungan merek. Padahal, menurutnya, Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam industri kreatif, terutama di sektor fesyen.
“Sayang sekali jika merek tidak didaftarkan, apalagi Sumbar memiliki banyak produk kreatif yang unik. Sertifikat ini memberi kepastian hukum agar pelaku usaha bisa fokus mengembangkan bisnisnya,” kata Lusda.
Enam tenant yang menerima sertifikat tersebut adalah Miftahul Jannah Fashion, Vasabina Tradition Meets Trend, Batik Jembatan Akar, AYI, Sapapeniti, dan Kameh Boutique. Lusda berharap tenant tahun 2025 dapat segera mengurus HAKI agar tidak terlambat dalam mengamankan identitas usaha mereka.
Program Inkubator Bisnis Sakato memberikan pendampingan menyeluruh bagi tenant, mulai dari pelatihan produk, pemasaran digital, hingga pengurusan legalitas usaha. Dengan perlindungan HAKI yang semakin merata, BDI Padang berharap UMKM Sumbar mampu melangkah lebih percaya diri di pasar yang kompetitif. (rn/*/pzv)












Komentar