Bukittinggi, RANAHNEWS.com — Pengembangan UMKM di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan inovasi, kualitas kemasan, pemasaran digital, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Upaya tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yesi Endriani, melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026), tersebut merupakan agenda anggota DPRD Sumbar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 7–8 November 2026.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Wahendra, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofi Hendria, Camat Guguk Panjang, para lurah, pengurus TP-PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), IWAPI, LKKS, pelaku UMKM, serta undangan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengembangan ekonomi kreatif, peluang usaha, inovasi produk, pemasaran, hingga perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Wahendra, menjelaskan Perda Nomor 2 Tahun 2023 menjadi landasan hukum untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan ruang pengembangan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Menurutnya, ekonomi kreatif tidak sebatas aktivitas UMKM, tetapi juga membutuhkan kreativitas, inovasi, penciptaan nilai tambah, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pengembangan sektor tersebut juga memerlukan kolaborasi melalui pendekatan Pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas.
Sementara itu, Yesi Endriani menilai Bukittinggi memiliki potensi ekonomi yang erat kaitannya dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kedua sektor tersebut saling mendukung dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Bukittinggi ini hidup dari ekonomi kreatif. Dengan adanya pariwisata, tumbuh pula ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari penggerak perekonomian kota ini,” ujar Yesi.
Ia mengatakan potensi dan kearifan lokal masyarakat perlu dikembangkan melalui kreativitas dan inovasi agar menghasilkan produk berkualitas, memiliki nilai tambah, serta memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual.
Yesi menegaskan pembinaan UMKM tidak cukup hanya berorientasi pada pelatihan produksi. Peningkatan kualitas kemasan, pemasaran digital, kemampuan komunikasi, hingga storytelling produk juga perlu menjadi bagian dari pendampingan.
Ia mencontohkan produk selendang yang dapat memiliki nilai jual lebih tinggi apabila dikemas secara menarik dan dipasarkan melalui cerita yang mampu membangun nilai emosional bagi pembeli.
Selain penguatan kapasitas usaha, Yesi mendorong UMKM yang telah memperoleh pembinaan maupun bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar dapat diarahkan menjadi UMKM binaan BUMN dan BUMD.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan milik negara dan daerah dapat membuka peluang pendampingan, akses permodalan, pemasaran, serta kesempatan mengikuti pameran di tingkat nasional maupun internasional.
“Harapan saya, ketika ada pameran di Jakarta, setiap BUMD bisa membawa UMKM Bukittinggi untuk ikut mempromosikan produknya. Jadi, bukan hanya pemerintah yang menyiapkan anggaran, tetapi perusahaan daerah juga ikut berperan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan itu penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yesi atas kesempatan sosialisasi Perda ini. Melalui kegiatan ini, kita memiliki kesempatan menyamakan persepsi, sehingga masyarakat memahami konsep dan rencana pemerintah serta dapat mendukung pelaksanaannya bersama,” kata Rofi.
Dalam kesempatan tersebut, Rofi juga memaparkan sejumlah agenda pengembangan pariwisata Kota Bukittinggi. Salah satunya penataan instalasi lampu ekonomi kreatif di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Program yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum itu ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Penataan tersebut diharapkan memperkuat daya tarik wisata malam sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023, diharapkan terbangun sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kota, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif.
Yesi berharap UMKM di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga semakin berkualitas, inovatif, memiliki perlindungan hukum, serta mampu memperluas jangkauan pemasaran.
Dengan pembinaan berkelanjutan dan kolaborasi berbagai pihak, produk lokal diharapkan semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas. (rn/*/pzv)













Komentar