Jakarta, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat keamanan transformasi pemerintahan digital melalui kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), khususnya dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BSrE BSSN, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
PKS ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Panjang Harry Rizka Perdana bersama Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan. Penandatanganan disaksikan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud.
Hendri mengatakan, transformasi digital pemerintahan tidak sebatas mengubah proses manual menjadi elektronik. Keamanan, keaslian, dan kepercayaan terhadap dokumen serta layanan digital juga harus menjadi perhatian.
“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya tentang memindahkan proses dari manual menjadi elektronik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap layanan dan dokumen digital memiliki jaminan keamanan, keaslian dan dapat dipercaya,” ujar Hendri.
Menurutnya, penerapan sertifikat elektronik dan TTE merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Ia menambahkan, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan dan kepercayaan publik. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya mengubah pola kerja pemerintahan, tetapi juga memberikan kepastian dalam setiap proses administrasi.
Kepala Diskominfo Padang Panjang Harry Rizka Perdana menyebut kerja sama dengan BSrE BSSN sebagai langkah strategis untuk memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah.
“Penguatan pemerintahan digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan digital. Semakin banyak proses pemerintahan yang terdigitalisasi, semakin penting memastikan identitas pengguna, dokumen, proses dan transaksi elektronik terlindungi serta dapat diverifikasi,” jelas Harry.
Dalam kerja sama tersebut, BSrE BSSN memaparkan sejumlah layanan sertifikasi elektronik yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Daerah. Layanan itu mencakup empat kelompok utama, yakni sertifikat elektronik, aplikasi, integrasi sistem sertifikasi elektronik, serta literasi sertifikasi elektronik.
Pada layanan sertifikat elektronik, tersedia TTE dan Segel Elektronik. Sementara pada kelompok aplikasi terdapat Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik untuk mendukung pengelolaan sertifikat.
Untuk integrasi sistem, layanan meliputi Instalasi Modul Sertifikat Elektronik serta Uji Penerapan Modul Sertifikat Elektronik. Layanan tersebut mendukung integrasi sertifikasi elektronik ke berbagai sistem dan aplikasi pemerintahan.
Pada aspek literasi, BSrE menyediakan layanan konsultasi, bimbingan teknis, sosialisasi, hingga dukungan data sertifikat elektronik.
Harry mengatakan seluruh layanan tersebut akan dioptimalkan sesuai kebutuhan Pemko Padang Panjang dalam mengembangkan pemerintahan digital yang aman dan terintegrasi.
“Kerja sama ini memberikan ruang bagi kami untuk memperkuat penerapan sertifikasi elektronik secara lebih terintegrasi. Bukan hanya pada penggunaan tanda tangan elektronik, tetapi juga pada pengelolaan sertifikat, integrasi sistem, pengujian penerapan hingga dukungan konsultasi dan bimbingan teknis,” katanya.
Sementara itu, Berty Beatus Willem Sumakud mengatakan penguatan sertifikasi elektronik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan digital.
Kolaborasi pemerintah daerah dan BSrE BSSN, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui kerja sama tersebut, Pemko Padang Panjang diharapkan mampu menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin cepat, terintegrasi, dan efisien, sekaligus memiliki jaminan keamanan serta keandalan dokumen elektronik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sandiman Ahli Utama BSSN Hasto Prastowo, Kepala Bidang Operasional Layanan BSrE BSSN Abdul Khairul Zaka, Inspektur Kota Padang Panjang Ferino Romiko, serta jajaran BSSN dan Diskominfo Kota Padang Panjang. (Lala)













Komentar