Sekda Dharmasraya Pastikan Layanan Persampahan Tetap Normal Meski DLH Digeledah Kejari

Hukum22 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (27/7/2026). Pemerintah daerah juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023–2024 terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional persampahan di DLH yang kini ditangani Kejari Dharmasraya.

“Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH berkaitan dengan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujar Medison.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pemerintah daerah juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Medison memastikan proses penyidikan tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah.

“Kami telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Armada tetap beroperasi sesuai jadwal dan seluruh layanan persampahan harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya turut mengajak masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses hukum memperoleh kepastian. (akn)

Komentar