Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Audiensi APKASI Bersama Pimpinan DPR RI

Parlemen18 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri audiensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama pimpinan DPR RI di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/7). Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah membahas penguatan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta berbagai isu strategis pembangunan.

Jon Firman Pandu mengikuti audiensi tersebut sebagai Wakil Ketua Umum APKASI Bidang Kerja Sama Antar Daerah. Pertemuan diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dipimpin Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi.

Audiensi juga dihadiri jajaran pengurus APKASI dan sejumlah bupati dari berbagai provinsi, yakni Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman, Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Bupati Minahasa Utara Joune James Ganda, serta Syaifudin dari Sekretariat APKASI.

Dalam pertemuan itu, para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi kepada pimpinan DPR RI, mulai dari tata kelola pemerintahan daerah, penguatan hubungan pemerintah pusat dan daerah, hingga dukungan terhadap percepatan pembangunan di masing-masing wilayah.

Salah satu isu yang mengemuka ialah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pimpinan DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung pembangunan serta kemajuan daerah di seluruh Indonesia.

Keikutsertaan Jon Firman Pandu dalam audiensi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Ketua Umum APKASI Bidang Kerja Sama Antar Daerah sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan berbagai kepentingan strategis kabupaten di Indonesia. (E_J)

Komentar