Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com – DPRD Kabupaten Solok melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) setelah mengapresiasi jawaban Pemerintah Kabupaten Solok yang dinilai telah menjawab secara komprehensif pandangan umum seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan tahapan pembahasan Ranperda setelah penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok pada 15 Juli 2026 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada 16 Juli 2026.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Pembentukan Nagari Sungai Nanam Barat, Sungai Nanam Timur, Sungai Nanam Selatan, Alahan Panjang Barat, Alahan Panjang Selatan, dan Gando di Kecamatan Lembah Gumanti; Ranperda Pembentukan Nagari Tanjung Ampek Selatan, Air Tawa, dan Gaduang Batu di Kecamatan Danau Kembar; Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat; serta Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jawaban Pemerintah Daerah disampaikan Wakil Bupati Solok H. Candra yang mewakili Bupati Solok karena sedang memimpin rapat koordinasi. Dalam pemaparannya yang berlangsung hampir satu jam, H. Candra menjawab secara rinci pertanyaan, masukan, kritik, saran, dan usulan dari seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKS, NasDem, PAN, Golkar, Hanura-PDIP, serta Fraksi Partai Demokrat.
Penyampaian jawaban tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan dan anggota DPRD. Beberapa kali rapat diwarnai tepuk tangan sebagai bentuk penghargaan atas penjelasan Pemerintah Daerah yang dinilai sistematis dan menyeluruh terhadap substansi yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.
Menurut H. Candra, apabila masih terdapat pandangan maupun masukan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam rapat paripurna, pembahasannya diharapkan dapat dilanjutkan secara lebih komprehensif pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hal tersebut penting agar seluruh substansi yang menjadi perhatian bersama memperoleh penjelasan yang memadai serta menghasilkan penyempurnaan terhadap materi muatan Ranperda,” ujarnya.
H. Candra berharap seluruh rangkaian pembahasan berikutnya berlangsung secara konstruktif, objektif, serta dilandasi semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama sehingga Ranperda yang dibahas dapat disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis menyampaikan apresiasi atas jawaban Pemerintah Daerah yang dinilai telah menjawab seluruh pandangan fraksi secara cermat dan teliti.
Ia menegaskan DPRD siap melanjutkan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk sebelumnya agar seluruh Ranperda dapat dibahas lebih mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok. Turut hadir Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya. (E_J)












Komentar