Komisi IV DPRD Sumbar Libatkan Berbagai Pihak Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup

Parlemen19 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), media, serta tim perumus melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).

FGD tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Ranperda agar menghasilkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, serta berkelanjutan sesuai kebutuhan daerah.

Kegiatan itu dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, OPD terkait, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil.

Berbagai pandangan, saran, dan rekomendasi lintas sektor dihimpun sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun draf Ranperda sehingga mampu mengakomodasi tantangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Sumatera Barat.

Selain memperkuat aspek hukum, Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi kini maupun mendatang. (rn/*/pzv)

Komentar