Dony Oskaria Pastikan Perampingan BUMN Tak Disertai PHK

Ekonomi17 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) berkurang drastis dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada 2026 melalui program transformasi yang mencakup divestasi, konsolidasi, hingga penutupan perusahaan yang dinilai tidak sehat dan tidak lagi berada di sektor strategis.

Meski jumlah perusahaan akan dipangkas secara signifikan, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria memastikan langkah tersebut tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Pernyataan itu disampaikan Dony usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah fund manager di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026), untuk memaparkan perkembangan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta berbagai program strategis pemerintah.

Menurut Dony, transformasi BUMN dilakukan untuk membentuk portofolio perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif dengan tetap mengedepankan tata kelola yang profesional dan transparan.

“Seluruh proses transformasi dijalankan dengan prinsip tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang bagi negara maupun investor,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh pekerja dari perusahaan yang terdampak proses perampingan akan dialihkan atau ditempatkan pada perusahaan hasil konsolidasi.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK. Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, biaya tenaga kerjanya setahun ternyata cuma Rp2-3 triliun, sementara efisiensi yang didapat bisa mencapai Rp50 triliun,” kata Dony.

Selain melakukan perampingan struktur perusahaan, Danantara juga menyiapkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan berfungsi sebagai perantara tunggal ekspor komoditas sumber daya alam hingga akhir Desember 2026.

“Dengan adanya DSI, kita ingin meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memperkuat penerimaan negara,” ujarnya.

Dony mengatakan DSI diharapkan menjadi instrumen tata kelola ekspor yang lebih modern sekaligus membantu menutup potensi kebocoran penerimaan negara di sektor komoditas.

Di tengah proses transformasi tersebut, Dony juga membantah anggapan bahwa BUMN secara konsolidasi berada dalam kondisi merugi. Ia menyebut laba konsolidasi BUMN sepanjang 2025 mencapai Rp335 triliun dan berpotensi meningkat menjadi Rp360 triliun pada 2026 seiring berjalannya restrukturisasi perusahaan yang mengalami kerugian.

“BUMN itu untung. Tahun 2025 itu Rp335 triliun. Jadi itu bohong kalau bilang BUMN itu secara konsolidasi rugi. Yang rugi itu hanya Rp20 triliun,” tegasnya.

Dony menambahkan transformasi BUMN saat ini berjalan sesuai rencana dan diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional dengan standar pengelolaan yang sejalan dengan praktik terbaik global. (rn/*/pzv)

Komentar