Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — DPRD Kabupaten Solok menyoroti kesiapan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari di Arosuka, Kamis (25/2026). Pembahasan mencakup tahapan pelaksanaan, kesiapan anggaran, regulasi hingga penerapan sistem E-voting yang tertuang dalam Peraturan Daerah.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua Armen Plani. Hadir dalam kegiatan itu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, senior eksekutif, staf ahli, Sekretaris DPRD, jajaran DPMN, serta tenaga ahli DPRD.
Pilwana serentak yang akan digelar di 23 nagari pada 11 kecamatan menjadi perhatian utama DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pimpinan DPRD menegaskan pelaksanaan Pilwana harus berlangsung demokratis, transparan, aman, serta mampu melahirkan pemimpin nagari yang mendapat kepercayaan masyarakat.
Dalam pemaparannya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari melalui Dr. Hendrianto, SST, MPSSp menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilwana mulai dari pembentukan panitia, verifikasi administrasi calon, penetapan daftar pemilih, masa kampanye hingga pemungutan suara.
Selain itu, dibahas pula kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi persoalan di lapangan.
Pembahasan anggaran turut menjadi perhatian anggota DPRD. Sejumlah anggota meminta penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Pilwana.
DPRD juga mengingatkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Suasana rapat berlangsung dinamis ketika pembahasan menyentuh klausul E-voting dalam Perda Pilwana. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan masukan, kritik, saran, serta pertanyaan terkait kesiapan daerah menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik tersebut.
Beberapa anggota DPRD menyoroti kesiapan infrastruktur jaringan, kemampuan sumber daya manusia, keamanan data, hingga tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem E-voting.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan saat pelaksanaan Pilwana.
Pengawasan terhadap netralitas panitia, aparatur nagari, serta potensi konflik sosial juga menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut.
Rapat kerja ini menjadi bentuk keseriusan DPRD Kabupaten Solok dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan seluruh tahapan Pilwana serentak berjalan sesuai regulasi, aspiratif, dan mampu menciptakan stabilitas pemerintahan nagari yang lebih baik. (E_J)













Komentar