Pariaman, RANAHNEWS.com — Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mendorong penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman guna memperkuat arah pembangunan, pemanfaatan ruang, dan sistem perizinan investasi di daerah.
Hal itu disampaikan Mulyadi saat membuka Konsultasi Publik II RDTR Kota Pariaman yang digelar Dinas PUPRP Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 95 peserta yang terdiri atas kepala desa, lurah se-Kota Pariaman, serta instansi terkait sebagai bagian dari penyusunan tata ruang kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Mulyadi mengatakan RDTR merupakan instrumen penting karena menjadi penjabaran operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus acuan utama dalam pemberian izin pemanfaatan ruang dan sistem perizinan berusaha.
“Rencana Detail Tata Ruang ini sangat penting karena menyangkut perkembangan pembangunan di Kota Pariaman,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, konsultasi publik tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya dan berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyusunan RDTR.
Karena itu, Mulyadi meminta peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen RDTR sebelum disahkan.
“Kepada peserta kegiatan ini kami minta untuk bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat guna menyempurnakan RDTR ini sehingga hal-hal kecil yang menjadi kerikil nantinya bisa kita hindari,” katanya.
Ia juga meminta para pemateri dan narasumber menyampaikan pemahaman yang sama kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan terkait tata ruang dan sistem perizinan.
“Apa yang dimaksud oleh Pemerintah Kota Pariaman dengan apa yang dimaksud oleh kawan-kawan nantinya di desa dan kelurahan bisa menjadi sama, sehingga bisa mempermudah dan memperlancar proses perizinan yang akan diberikan,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, penyusunan RDTR Kota Pariaman telah berproses sejak 2012 dan telah mengalami dua kali perubahan RTRW. Dokumen tersebut menjadi acuan penting dalam pemanfaatan ruang untuk pembangunan daerah maupun investasi di Kota Pariaman.
Ia berharap hasil konsultasi publik tersebut dapat menjadi landasan pembangunan Kota Pariaman yang tertata, ramah lingkungan, adaptif terhadap perubahan iklim, serta tetap menjaga identitas budaya dan kearifan lokal.
“Saya berharap hasil dari Konsultasi RDTR ini akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kota Pariaman yang tertata rapi dari segi tata ruang, ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim,” tuturnya. (rn/*/pzv)













Komentar