Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang mulai menyesuaikan Peraturan Daerah Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026. Salah satu poin pembaruan yang disiapkan ialah penerapan pidana alternatif berupa kerja sosial bagi pelanggaran ringan tanpa harus menjalani hukuman penjara.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi. Sementara Ronaldo didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.
Fadly Amran mengatakan perubahan Perda Trantibum dilakukan agar kebijakan daerah sejalan dengan ketentuan KUHP baru yang mulai diterapkan pada 2026.
“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” ujar Fadly Amran.
Ia menjelaskan kebijakan kerja sosial tersebut diarahkan sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan kesempatan pembinaan di luar pemidanaan penjara, seperti membersihkan fasilitas umum.
Dalam kesempatan itu, Fadly juga menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Lapas Kelas IIA Padang terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa menyebut kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Ronaldo Devinci Talesa diketahui resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada 12 April 1976. (rn/*/pzv)













Komentar