Pemko Padang Koordinasi Tangani Kasus Penganiayaan Anak Kuranji

News5 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pendampingan medis, administrasi, dan perlindungan sosial disiapkan Pemerintah Kota Padang bagi MAULANA ARKAN (2 tahun), balita korban dugaan penganiayaan di kawasan Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026). Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara akibat luka lebam di hampir seluruh tubuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani Polresta Padang. Sementara terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditahan di Lapas Muaro Padang.

Sebagai tindak lanjut penanganan korban, Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati bersama Camat Kuranji Rozaldi untuk mengunjungi korban di RS Bhayangkara.

Dalam kunjungan itu, Rina Melati menyampaikan Pemerintah Kota Padang hadir untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.

“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina Melati saat diwawancarai.

Ia mengatakan, pemerintah juga akan membantu pengurusan administrasi keluarga, termasuk akta kelahiran anak dan akses layanan kesehatan bagi korban.

“Kita akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak bisa terpenuhi, akta kelahiran anak, hingga akses layanan kesehatan,” tambah Rina Melati.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sejumlah instansi terkait guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” ujarnya.

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial dan psikologis hingga kondisi korban kembali pulih. (rn/*/pzv)

Komentar