Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang melalui Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian terus memperketat pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Hewan ternak yang dinyatakan sehat dan layak kurban diberi penning atau label telinga berwarna putih sebagai tanda resmi kelayakan dari Pemko Padang.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan hewan kurban di Kota Padang. Pada Kamis (7/5/2026), Tim Keswan memeriksa penampungan milik Pak Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, yang menampung 69 ekor sapi.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang Yasir Irawan mengatakan setiap hewan diperiksa secara fisik sebelum diberikan label layak kurban.
“Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” ujar Yasir Irawan di sela pemeriksaan.
Ia menjelaskan, selama tiga hari terakhir lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa di wilayah kerjanya telah dinyatakan sehat dan diberi label. Sementara itu, hewan yang tidak mendapatkan label umumnya terkendala faktor usia karena belum musinnah atau ditemukan cacat fisik.
“Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 H,” katanya.
Dinas Pertanian Kota Padang juga telah mengerahkan tiga tim pemeriksa untuk menyisir seluruh lokasi penampungan hewan kurban di berbagai wilayah secara bergantian.
Yasir mengimbau para pedagang dan peternak proaktif melaporkan kondisi hewan ternaknya agar segera diperiksa dan divalidasi oleh petugas medis Tim Keswan.
“Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya. (rn/*/pzv)













Komentar