Jakarta, RANAHNEWS.com — Fraksi Partai NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam pembahasan di DPR RI, Senin (20/04/2026). Sikap tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, agar regulasi tersebut segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Cindy Monica, pengesahan RUU PPRT menjadi langkah penting untuk menghadirkan perlindungan dan keadilan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam kondisi rentan.
“Kami dari Fraksi NasDem menyatakan menerima dan juga menyetujui hasil pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga oleh Panja bersama pemerintah untuk dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI, agar segera disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan, Fraksi NasDem memandang pengesahan RUU tersebut sebagai hal yang harus segera diwujudkan, mengingat pekerja rumah tangga merupakan bagian dari warga negara yang bekerja di sektor domestik dan belum memiliki perlindungan hukum memadai.
“Selama 22 tahun, ketiadaan payung hukum membuat mereka rentan terhadap praktik perbudakan modern, eksploitasi, dan kekerasan,” katanya.
Cindy menilai, kehadiran RUU PPRT menjadi momentum penting dalam memperbaiki hubungan kerja di sektor domestik sekaligus menghadirkan standar kerja yang layak bagi pekerja rumah tangga.
“RUU PPRT ini hadir untuk mengembalikan adab kita, memanusiakan manusia, serta memberikan standar kelayakan kerja,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong agar pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial dan hak dasar sebagaimana pekerja sektor lain, termasuk upah layak, jam kerja manusiawi, serta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan melalui BPJS.
Dengan dukungan lintas fraksi yang terus menguat, RUU PPRT diharapkan segera masuk agenda rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. (rn/*/pzv)

















Komentar