Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, DPR Minta Pengawasan Diperketat

Ekonomi37 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Masuknya gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi disorot sebagai persoalan serius dalam tata niaga gula nasional karena dinilai memicu distorsi harga dan berdampak pada kesejahteraan petani tebu.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan bahwa secara regulasi gula rafinasi diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan konsumsi rumah tangga. Namun, dalam praktiknya terdapat indikasi GKR merembes ke pasar konsumsi sehingga mengganggu keseimbangan antara gula konsumsi (GKP) dan gula industri.

“Kondisi ini tidak hanya keluar dari ketentuan tata niaga, tetapi juga berdampak langsung pada harga dan kesejahteraan petani tebu,” ungkapnya.

Ia menilai kebocoran distribusi tersebut menekan harga gula di tingkat petani, sementara stok gula nasional, khususnya milik BUMN, justru mengalami penumpukan. Di sisi lain, harga gula di tingkat konsumen tetap tinggi, yang menunjukkan ketidakefisienan distribusi dan lemahnya pengawasan pasar.

“Masalah gula nasional bukan semata soal pasokan, tetapi lebih pada tata kelola yang belum optimal dari hulu hingga hilir,” ujar Nevi.

Menurutnya, rendahnya produktivitas tebu, belum efisiennya pabrik gula, serta fragmentasi kelembagaan BUMN turut memperparah kondisi. Ketergantungan terhadap impor bahan baku gula rafinasi juga dinilai meningkatkan potensi distorsi dalam struktur industri gula nasional.

“Ketergantungan impor bahan baku membuat struktur industri kita rentan. Ketika pengawasan lemah, maka celah distribusi akan dimanfaatkan dan berdampak langsung pada petani,” tegasnya.

Nevi menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap impor gula rafinasi agar lebih terkendali, transparan, dan akuntabel. Ia juga menilai kebijakan kewajiban bagi importir gula rafinasi untuk memiliki kebun tebu sebagai langkah strategis, namun harus diiringi pengawasan yang konsisten.

“Kebijakan integrasi ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Harus ada dampak nyata terhadap peningkatan produksi tebu nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata niaga gula nasional yang berdampak pada distorsi harga serta merugikan petani.

“Diperlukan reformasi menyeluruh melalui penguatan pengawasan distribusi, pengendalian impor, serta integrasi kebijakan hulu–hilir guna mewujudkan kemandirian gula nasional,” tutup Nevi Zuairina. (rn/*/pzv)

Komentar