Meneladani Isra Mi’raj dalam Pemerintahan dan Kehidupan Masyarakat Minangkabau

Opini129 Dilihat

Ranahnews.com — Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW setiap 27 Rajab tidak semestinya berhenti pada seremoni keagamaan. Peristiwa penting dalam sejarah Islam ini memuat pesan kepemimpinan, amanah, dan tanggung jawab moral yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan masyarakat, khususnya di Minangkabau.

Isra Mi’raj menegaskan perintah shalat sebagai fondasi pembentukan karakter, antara lain disiplin, kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan falsafah Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, yang menempatkan ajaran Islam sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam pandangan adat, kekuasaan bukan untuk diagungkan, melainkan untuk diabdikan demi kemaslahatan bersama. Karena itu, peringatan Isra Mi’raj mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Petatah-petitih Minangkabau, nan gadang dipangku, nan ketek dijinjiang, menegaskan kewajiban pemimpin memikul tanggung jawab besar sekaligus melindungi kepentingan masyarakat yang lemah. Setiap kebijakan publik, pengelolaan anggaran, dan program pembangunan semestinya berpijak pada keadilan dan kepentingan rakyat.

Sejalan dengan nilai tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam arahannya kepada jajaran pemerintah daerah menegaskan pentingnya integritas dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Jabatan yang kita emban hari ini adalah amanah rakyat. Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban administratif, tetapi bekerjalah dengan hati, dengan kejujuran, dan dengan tanggung jawab moral,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pemerintahan adalah sejauh mana manfaat kebijakan itu dirasakan langsung oleh masyarakat nagari,” ujar Jon Firman Pandu.

Fakta menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari krisis kepercayaan publik, tekanan ekonomi, hingga bencana alam yang melanda sejumlah nagari. Dalam kondisi tersebut, kepemimpinan yang adil, jujur, dan responsif menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Adat Minangkabau telah lama memberi rambu moral melalui ungkapan, rajo adil rajo disambah, rajo lalim rajo disanggah. Kepemimpinan hanya akan memperoleh legitimasi sosial apabila dijalankan dengan kejujuran dan keadilan.

Di sisi lain, masyarakat Minangkabau tidak dapat ditempatkan semata sebagai objek kebijakan. Tradisi musyawarah bajanjang naik, batanggo turun menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan publik.

Kesadaran spiritual yang lahir dari shalat seharusnya membentuk masyarakat yang peduli, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengawal jalannya pemerintahan. Keseimbangan antara hablum minallah dan hablum minannas tercermin dalam praktik gotong royong serta solidaritas sosial yang telah mengakar dalam kehidupan bernagari.

Petatah adat kembali mengingatkan, barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang, karena persoalan sosial hanya dapat diselesaikan secara bersama. Sebab, kok bulek aia dek pambuluah, kok bulek kato dek mufakat, kebulatan tekad lahir dari musyawarah.

Momentum Isra Mi’raj 27 Rajab semestinya menjadi ruang refleksi kolektif. Jika nilai agama, keteladanan kepemimpinan, dan petatah-petitih adat mampu diinternalisasi secara konsisten, maka penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berjalan secara legal-formal, tetapi juga bermoral dan beradat, menuju kehidupan masyarakat Minangkabau yang adil, beriman, dan berkeadaban. (***)

Komentar