Padang, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menetapkan arah kebijakan anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, Senin (24/11/2025). Rapat yang turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran tersebut menjadi tahap akhir sebelum penetapan anggaran yang akan menentukan prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Paripurna diawali dengan pemaparan pandangan akhir seluruh fraksi yang memuat catatan, rekomendasi, dan penyempurnaan terhadap rancangan anggaran. Proses tersebut disebut menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta sinkron dengan arahan pemerintah pusat.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam merampungkan pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengurangi komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan program prioritas daerah.
“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Tentu dengan segala keterbatasan, namun Alhamdulillah kita bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan kita jalankan di tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang tetap optimis menjalankan program unggulan yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah akan terus mengupayakan sumber pendanaan alternatif agar program tersebut tidak terhambat oleh penyempitan ruang fiskal.
“Kita tetap meyakini bahwa program-program unggulan ini harus kita realisasikan. Inilah yang menjadi pembahasan bersama DPRD bagaimana program unggulan tetap tercapai, meskipun APBD dirampingkan sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.
Fadly menegaskan bahwa penyempurnaan yang disampaikan DPRD tetap menjaga fokus pemerintah pada pembangunan prioritas, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Ia menyebut sejumlah program unggulan Pemko Padang tetap akan dijalankan pada 2026 meskipun sebagian pembangunan infrastruktur harus dijadwalkan ulang.
“Program-program unggulan seperti Padang Melayani, Padang Juara, Smart Surau, dan lainnya tetap harus direalisasikan. Kalaupun ada pembangunan infrastruktur yang belum menjadi prioritas di 2026, kita sepakati untuk diundur ke 2027,” jelasnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. (rn/*/pzv)










Komentar