Padang, RANAHNEWS — Harapan baru hadir bagi Ramda Prima Saputra (34), seorang pekerja harian lepas penyandang disabilitas di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang, Ramda bersama keluarga akhirnya memiliki kesempatan untuk menempati rumah layak huni yang selama ini hanya menjadi impian.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran, pada Kamis (23/10/2025). Kehadiran pemerintah bersama pihak perusahaan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PT Semen Padang atas kepedulian dan konsistensinya membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Menurut Maigus, langkah ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Padang yang maju dan rakyatnya sejahtera.
“Tadi saya dengar rumah ini berukuran 6×6 meter, tipe 36, dengan satu kamar. Kalau boleh, saya menghimbau agar dijadikan dua kamar, dan saya ikut membantu, begitu juga tiga camat ikut. Karena keluarga ini memiliki tiga anak perempuan, cukup satu kamar untuk anak-anak dan satu kamar untuk orang tua,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak warga Kota Padang yang tinggal di rumah tidak layak huni, sementara kemampuan APBD terbatas. Karena itu, peran perusahaan melalui program TJSL seperti yang dijalankan PT Semen Padang sangat dibutuhkan dan berarti bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, melalui TJSL PT Semen Padang tahun ini dibangun 11 rumah. Mudah-mudahan ke depan jumlahnya bisa berlipat ganda. Kita doakan, semakin rajin Semen Padang membantu masyarakat, semakin terbuka pula pintu rezekinya. Semoga Semen Padang terus berjaya dan menjadi kebanggaan kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, menjelaskan bahwa program Rumah Layak Huni bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) merupakan hasil usulan forum anak nagari atau forum pemberdayaan kecamatan dalam Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) Tahun 2025.
“Program ini dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung, dengan total 11 unit rumah menggunakan material Semen Padang Batako Interlock (Sepablok), dan menelan biaya sebesar Rp728.750.000,” ujar Win Bernadino. (rn/*/pzv)










Komentar