PJKIP Minta KPU Tanah Datar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Parlemen406 Dilihat

Tanah Datar, RANAHNEWS – Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tanah Datar mendapat sorotan serius dari Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP). Organisasi ini mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan dan akurat.

Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezky Aryendi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dorongan tersebut direspons positif oleh KPU Tanah Datar. Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika, menyebut bahwa keterbukaan informasi merupakan hak seluruh warga dan menjadi komitmen lembaganya untuk terus ditingkatkan.

“Keterbukaan informasi adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, KPU Tanah Datar berkomitmen untuk meningkatkannya,” kata Dicky.

PJKIP berharap, dengan sinergi dan komitmen yang sama, kualitas keterbukaan informasi publik KPU Tanah Datar semakin meningkat. Dukungan dari PJKIP diyakini akan memperkuat kinerja PPID, sekaligus mendorong peningkatan peringkat keterbukaan informasi KPU di masa mendatang.

Rezky Aryendi menambahkan, pihaknya siap mendampingi dan memberikan dukungan kepada KPU dalam setiap upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Dengan adanya kerja sama ini, baik PJKIP maupun KPU Tanah Datar berharap publik dapat menikmati layanan informasi yang lebih terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga legitimasi KPU di mata masyarakat semakin kuat. (rn/*/pzv)

Komentar