Mona Sisca: Masa Sanggah Bantu Perbaiki Penilaian Keterbukaan Informasi

News391 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Masa sanggah menjadi bagian penting dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik karena menentukan akurasi hasil penilaian. Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menegaskan hal tersebut saat menggelar hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Monev KIP 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2025).

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menyampaikan bahwa tahapan sanggah memberi ruang kepada badan publik untuk memperbaiki isian kuesioner sebelum hasil evaluasi ditetapkan.

“Kami memberi ruang bagi badan publik untuk menyanggah hasil awal. Ini akan meningkatkan kualitas dan objektivitas penilaian,” ujar Mona kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Bimtek ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan peserta dari 70 badan publik pemerintah Nagari dan Desa, serta 19 dari pemerintah kabupaten dan kota. Sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, diikuti oleh 68 badan publik yang terdiri dari 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal.

“Pada sesi pertama, kami fokus memberikan pemahaman kepada badan publik tingkat daerah agar proses monev berjalan optimal,” jelas Mona.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini membawa sejumlah inovasi, terutama dalam sistem pembobotan penilaian.

“Pada monev tahun 2025 ini, kami memperkenalkan inovasi dalam tahapan pelaksanaan serta skema penilaian. Tujuannya agar hasil monev benar-benar mencerminkan kondisi riil badan publik,” ungkapnya.

Mona menyebutkan bahwa KI Sumbar menargetkan minimal 30 persen badan publik yang mengikuti Monev dapat meraih predikat informatif.

Ia pun mengajak para pimpinan badan publik untuk berperan aktif dan tidak mengabaikan pentingnya proses ini.

“KI Sumbar berharap para pimpinan badan publik peka dan tidak lengah. Transparansi dalam tata kelola informasi publik sangat penting untuk mewujudkan good and clean governance,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar