Rencana Rest Area Kelok Sembilan Kembali Didorong DPRD

Parlemen505 Dilihat

Limapuluh Kota, RANAHNEWS – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali mendorong realisasi pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan, setelah lama tertunda. Dorongan ini muncul saat para legislator meninjau langsung lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan, Sabtu (24/5/2025). Lahan tersebut berada di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menyebutkan bahwa rencana pembangunan rest area sudah lama ada, namun belum bisa direalisasikan karena refocusing anggaran selama pandemi COVID-19. Kini, menurutnya, saatnya rencana tersebut kembali dihidupkan.

“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Sekarang saat yang tepat untuk melanjutkan kembali rencana ini,” ujar Irsyad. Ia menilai keberadaan rest area dapat menjadi solusi penataan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di bahu jalan kawasan Kelok Sembilan, serta memberikan dampak positif terhadap kenyamanan berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Lebih jauh, Irsyad menekankan bahwa keberadaan rest area akan menciptakan ruang usaha yang lebih aman dan representatif, serta berpotensi meningkatkan pendapatan nagari dan masyarakat sekitar. Ia memastikan Komisi I akan mengawal rencana ini agar masuk dalam prioritas pembangunan provinsi.

“Kami akan terus dorong dan kawal agar pembangunan rest area ini segera diwujudkan. Ini bukan hanya tentang infrastruktur, tapi menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Aida, menambahkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan pembangunan tersebut. Ia menyebutkan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar sudah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai landasan pelaksanaan proyek.

“DED-nya sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan dari hasil peninjauan, lahannya memang sangat potensial. Kami berharap ini segera terealisasi agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” jelas Aida. (rn/*/pzv)

Komentar