Wali Kota Padang Percepat Normalisasi Sungai Batang Kandis dengan Pendekatan Dialog

News543 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Wali Kota Padang Fadly Amran menunjukkan keseriusan menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis dengan mengutamakan dialog dan membangun kepercayaan masyarakat. Fadly tidak sekadar mengawal jalannya proyek, tetapi juga turun langsung menemui warga untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan adil dan transparan.

Fadly menegaskan proyek ini menjadi prioritas penting bagi Pemerintah Kota Padang dalam upaya mengurangi risiko banjir. Ia menyampaikan komitmen tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi pembebasan lahan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6/2025).

“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas kita. Pemerintah Kota Padang bersama BWS dan BPN terus berusaha keras agar pembebasan lahan segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan,” tegas Fadly.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian harga ganti rugi lahan, menetapkan titik koordinat, serta menyelesaikan persoalan administratif agar proses tidak berlarut-larut. Fadly juga telah berdialog langsung dengan warga untuk mencari solusi terbaik.

“Kemarin saya turun langsung ke lapangan untuk bertemu masyarakat dan membahas ganti rugi lahan. Kami berharap proses ini bisa selesai dengan cepat. Setelah proyek ini rampung, kami lanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus menjelaskan saat ini masih terdapat sepuluh titik lahan yang sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ia menegaskan seluruh proses pembebasan lahan berjalan simultan agar status lahan menjadi bersih dan pembangunan dapat segera dilakukan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Rivaldi menyampaikan bahwa sebelas bidang tanah telah diumumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, baik subjek maupun objeknya. Pihaknya sedang menunggu hasil musyawarah warga untuk menyepakati pembayaran ganti rugi dari panitia pengadaan tanah.

Proyek normalisasi Sungai Batang Kandis memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer dengan nilai kontrak lebih dari Rp120 miliar. Proyek ini mencakup tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, yaitu Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. (rn/*/pzv)

Komentar