Wakil Wali Kota Paparkan 9 Progul di Safari Ramadan

Politik47 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dalam kunjungan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Masjid Nurul Ishlah Taruko Permai IV, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (1/3/2026). Dalam kegiatan itu, Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar menyerahkan hibah Rp50 juta dan 40 mushaf Alquran untuk masjid setempat.

Dalam sambutannya, Maigus menyampaikan harapan agar kunjungan tersebut mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, dan masyarakat.

Ia juga memaparkan visi-misi serta sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang dijalankan bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.

“Alhamdulillah, sembilan Progul sudah berjalan. Kami menargetkan Kota Padang menjadi Smart City dan Kota Sehat yang berlandaskan agama serta budaya,” ujarnya.

Maigus menjelaskan, fokus program diarahkan pada peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan. Beberapa program yang telah dijalankan antara lain layanan BPJS Kesehatan gratis, bantuan seragam sekolah dan buku LKS gratis, pengendalian banjir terpadu, serta program strategis lainnya.

“Sesuai motto Bapak Wali Kota Fadly Amran, kami berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang melayani dan berdampak positif bagi masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengapresiasi komitmen Pemko Padang dalam menjalankan program keagamaan, termasuk Pesantren Ramadan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan kualitas penyelenggaraannya semakin meningkat, sehingga mampu membentuk generasi muda yang beriman dan berkarakter mulia,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPRD Kota Padang Manufer Putra Firdaus, Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan, serta unsur terkait lainnya. (rn/*/pzv)

Komentar