Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur. Wakil Bupati Solok H. Candra turun langsung memimpin apel disiplin di halaman kantor bupati Arosuka, Selasa (8/7/2025), sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sikap abai sejumlah ASN dan tenaga harian lepas (THL) terhadap kewajiban apel pagi.
Apel yang digelar khusus ini merupakan tindak lanjut dari laporan absennya 108 pegawai tanpa keterangan dalam apel Senin sebelumnya. Data menunjukkan 49 ASN dan 59 THL tidak hadir, sehingga Wabup Candra diminta Bupati Jon Firman Pandu untuk memberi arahan langsung dalam forum terbuka.
“Apel bukan hanya rutinitas. Ini soal komitmen kita untuk melayani masyarakat. Kalau memang merasa tidak mampu atau tidak punya semangat, lebih baik mundur,” ujar Candra di hadapan peserta yang hanya berjumlah 65 orang.
Candra menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tindakan balasan atau muatan politik, melainkan upaya membangun kembali budaya kerja yang jujur dan profesional. “Tidak ada dendam pribadi. Ini semata-mata demi memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Solok,” katanya.
Ia memerintahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera memberikan teguran tertulis kepada pegawai yang absen tanpa alasan, sembari menekankan pentingnya ketulusan dalam menjalankan tugas negara.
“Pangkat dan gelar bukan jaminan. Tanpa niat dan kerja dari hati, kita tak akan bisa melayani masyarakat dengan baik,” tegas Candra.
Ia berharap apel disiplin ini menjadi titik balik bagi peningkatan dedikasi, tanggung jawab, dan integritas seluruh pegawai. “Kalau kita bekerja dengan niat yang lurus, Kabupaten Solok akan semakin maju, dan masyarakat pasti merasakan manfaatnya,” tutupnya penuh harap. (E_J)











Komentar