Tradisi Bapuntiang Iringi Penobatan Pangulu di Padang Laweh

Ragam58 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Wali Nagari Padang Laweh, Fahrul Rozi, resmi melewakan gelar adat Datuak Pangulu Mudo dari Suku Patopang melalui prosesi sakral di Jorong Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh, Selasa (7/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB itu dilaksanakan melalui tradisi “Bapuntiang di Tanah Sirah”, yakni prosesi penunjukan dan pengumuman pengganti penghulu yang dilakukan di makam datuak sebelumnya sebelum jenazah dimakamkan secara sempurna.

Dalam prosesi tersebut, Fahrul Rozi ditunjuk melanjutkan kepemimpinan Suku Patopang menggantikan almarhum Sirajudin. Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip adat Minangkabau untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dalam kaum.

“Penobatan ini bukan sekadar pemberian gelar, melainkan simbol keberlanjutan tanggung jawab dalam membimbing anak kemenakan. Kita ingin memastikan nilai-nilai kearifan lokal dan marwah Suku Patopang tetap terjaga,” ujar Sultan Alif, perwakilan niniak mamak.

Prosesi tersebut dihadiri niniak mamak, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Suku Patopang. Suasana khidmat dan haru mewarnai jalannya kegiatan yang menandai awal amanah Fahrul Rozi sebagai pemangku adat.

Dengan gelar tersebut, Fahrul Rozi menjalankan peran ganda sebagai Wali Nagari sekaligus pemimpin adat yang bertanggung jawab menjaga keharmonisan kaum sesuai tatanan adat Sandiak nan Ampek. (rn/*/pzv)

Komentar