Pesisir Selatan, RANAHNEWS – Suasana tegang menyelimuti Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, saat Kepolisian Resor Pesisir Selatan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Devid, Selasa pagi (6/5/2025). Rekonstruksi dilakukan di beberapa titik yang menjadi lokasi kejadian penting dalam perkara tersebut.
Tersangka RD (27), yang sebelumnya ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan pada 12 Februari 2025, kembali memeragakan tindakannya dalam 12 adegan di tempat-tempat yang telah ditentukan. Beberapa titik itu antara lain berada di Jalan M Husin Dtk Basa, di belakang Wahana Kolam Renang Banzai, Jalan Prof. Dr Hamka, dan kawasan Patung Biola Painan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., mengatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kronologi peristiwa secara jelas. “Kami ingin proses ini berlangsung terbuka dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H., M.H., penasihat hukum tersangka, dan perwakilan keluarga korban. Masyarakat sekitar tampak memadati lokasi dengan pengamanan ketat dari aparat, menandai besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.
Sepanjang pelaksanaan, rekonstruksi berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyidikan dengan profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan seutuhnya. (rn/*/pzv)
Komentar