Painan, RANAHNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Syafrijal Chan, Jumat (9/8) menyebutkan, koordinasi dengan BNN Sumbar itu perlu dilakukan agar tidak keliru atau salah dalam melakukan tes kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Koordinasi dengan BNN Sumbar ini kita lakukan Kamis kemarin bersama tim, dan itu terkait dengan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa disamping surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit saat pendaftaran, bakal pasangan calon juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dengan indikator dan kriteria pemeriksaan.
“Pemeriksaan kesehatan ini mengacu kepada Juknis KPU No 1090 Tahun 2024, oleh tim dokter dari rumah sakit yang ditunjuk dan ditetapkan oleh KPU kabupaten,” terangnya.
Sebelumnya, KPU Pessel juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel, melalui Dinas Kesehatan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan, paslon bupati dan wakil bupati pemilihan tahun 2024.
“Terkait teknis pemeriksaan kesehatan paslon ini, kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel terkait rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan. Sebab memang ada beberapa persyaratan dan ketentuan rumah sakit mana yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan tersebut,” tutupnya. (DE)
Komentar