Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020. Suharjono : Masyarakat Mesti Berperan Aktif Menjaga Lingkungan Hidup

Politik40 Dilihat

Pasaman, Ranahnews – Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Suharjono, SE sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. Hal tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan.

“Masyarakat harus lebih memahami tentang Perda ini, masyarakat harus mengetahui kepastian hukum terkait menjaga lingkungan, ” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar itu saat melaksanakan sosialisasi Perda tersebut didepan Rumah Ketua Pemuda Lundar, Dodo di Goduang Jalan Lundar Kuamang Lundar, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Selasa 23 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Panti, kepala jorong Lundar, kepala jorong Kati Mahar, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda, serta ratusan masyarakat di daerah tersebut.

Suharjono menyampaikan, Perda nomor 2 Tahun 2020 harus sering disosialisasikan secara continue kepada masyarakat. Hal itu guna memastikan kontribusi masyarakat dalam menciptakan harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungan tempat tinggalnya.

“Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian terkait dengan keberadaan Perda nomor 2 tahun 2020. Pertama tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH),” lanjut Suharjono.

Dia menyebutkan, sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya kesadaran akan hal tersebut diharapkan semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat mengucapkan banyak terimakasih pada kepada DPRD Sumbar khususnya Suharjono yang telah berkenan mengalokasikan kegiatan Sosialisasi Perda ini di Kabupaten Pasaman tepatnya di Kecamatan Panti.

Ia berharap kegiatan tersebut menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan maksimal.

“Ya, kami sangat berterimahkasih kepada bapak Suharjono yang telah berperan aktif dalam mensosialisasikan produk hukum terkait lingkungan ini, dan kita juga berterimah kasih karena telah mengunjungi kontituens sebagai bentuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, ” tutupnya (***)

Komentar