Solidaritas GP Ansor Sumbar Menguat, Pimpinan Cabang Desak Evaluasi Kepemimpinan Chaydirul Yahya

News174 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Ketegangan internal mewarnai tubuh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Barat setelah sejumlah Pimpinan Cabang menyuarakan penolakan terhadap kepemimpinan Chaydirul Yahya sebagai Ketua Pimpinan Wilayah terpilih. Melalui konferensi pers di Padang, Selasa (29/4/2025), para pimpinan cabang menyatakan sikap tegas atas dugaan pelanggaran mekanisme organisasi dalam pembentukan kepengurusan.

Yafris Oktovendra, Ketua PC GP Ansor Pesisir Selatan, membacakan pernyataan sikap yang berisi usulan pembentukan Tim Karteker PW GP Ansor Sumatera Barat kepada Pimpinan Pusat. Usulan ini didasarkan pada hasil Musyawarah Pimpinan Cabang se-Sumatera Barat yang digelar di hari yang sama.

Menurut Yafris, proses penyusunan kepengurusan pasca Konferensi Wilayah XIII pada 9 November 2024 tidak berjalan sesuai aturan organisasi. “Chaydirul Yahya selaku Ketua Formatur tidak mampu mengkomunikasikan proses penyusunan kepengurusan dengan anggota tim lainnya, hingga menyebabkan rapat formatur tak pernah terlaksana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan tindakan manipulatif yang dilakukan Chaydirul dalam proses pengajuan pengesahan kepengurusan. Yafris mengungkapkan bahwa salah satu anggota tim formatur, Fitriyoni, Ketua PC GP Ansor Solok Selatan, merasa tanda tangannya telah dipalsukan dalam dokumen Berita Acara hasil rapat formatur.

“Saudara Fitriyoni diberi informasi bahwa seluruh anggota telah menandatangani berita acara, padahal faktanya tidak demikian. Ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan kami,” jelas Yafris.

Dalam pernyataannya, para pimpinan cabang menyatakan bahwa figur ketua terpilih tersebut tidak layak secara moral maupun organisatoris untuk memimpin GP Ansor di tingkat wilayah. Mereka mendesak Pimpinan Pusat segera melakukan evaluasi dan investigasi atas hasil Konferensi Wilayah XIII yang dinilai cacat prosedur.

“Kami meminta PP GP Ansor membentuk Tim Karteker sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Pasal 32 ayat 2. Ini demi menjaga integritas organisasi dan ketaatan pada aturan,” tegas Yafris.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sebelas Pimpinan Cabang GP Ansor se-Sumatera Barat yang menyatakan komitmennya untuk menjaga soliditas dan marwah organisasi. Mereka berharap penyelesaian masalah ini dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku. (rn/*/pzv)

Komentar